JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintahan untuk mengkaji dengan cermat dan hati-hati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan inisiatif DPR tidak bertentangan dengan konstitusi.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi itu, di Kantor Presiden, Jakarta.
Yang kedua, Presiden juga mengingatkan, bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi juga tidak terbarukan. Karena itu, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi ini diharapkan juga mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Baca Juga: Soroti 3 Hal, Presiden Jokowi Minta RUU Migas Dikaji dengan Hati-Hati