JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan sistem digital pada pasar modal. Di antaranya dengan menyiapkan sistem pembukaan rekening efek secara daring atau online.
Dengan demikian, proses pendaftaran investor baru akan lebih sederhana, sebab selama ini proses pembuatan rekening efek memakan waktu lama. Hal ini menyulitkan pasar modal untuk mempercepat penambahan investor baru.
Saat ini proses pendaftaran memang bisa dilakukan calon investor tanpa mengujungi perusahaan sekuritas. Namun, prosesnya cukup berbelit yakni harus mengunduh formulir pendaftaran melalui website sekuritas, mencetaknya sendiri, kemudian setelah formulir terisi maka dikirimkan ke alamat sekuritas.
Baca Juga: Bos BEI Ingatkan Pentingnya Keamanan Siber di Era Digitalisasi