JAKARTA – Dalam rangka memberikan kemudahan transaksi saham di pasar modal di era digital saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengajukan permohonan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana sinergi penerapan sistem teknologi informasi (IT) antara platform e-commerce dengan aplikasi milik perusahaan efek.
Kata Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Fithri Hadi, sinergi e-commerce dengan aplikasi perusahaan efek akan dilaksanakan pada tahun ini.
Untuk sektor jasa keuangan, terutama di industri pasar modal akan hadir 'Super Apps'. Nantinya, securities company akan bersinergi dengan application platform ecommerce yang besar,”ujarnya, dikutip Harian Neraca, di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, bila BEI saat ini tengah mengkaji penerapan sistem yang mampu mensinergikan aplikasi di ecommerce dengan platform yang milik perusahaan efek. "Sebelum diterapkan, kami akan mengajukan terlebih dahulu ke OJK. Untuk meminta persetujuan," terangnya.
Baca Juga: BEI: Buka Rekening Efek Bisa lewat Online, Tinggal Foto Selfie
Lebih lanjut Fithri mengatakan, pada tahap pengkajian ini sudah ada dua perusahaan sekuritas yang tertarik untuk mengadopsi aplikasi sinergis tersebut. Pasalnya. hal ini memang sudah menjadi tren global. Nantinya pada sistem sinergi aplikasi tersebut, menurut Fithri, nasabah ecommerce bisa berpindah ke platform perusahaan efek yang didalamnya tersedia produk ekuitas dan bisa langsung melakukan transaksi.
"Di platform perusahaan efek tentunya sudah ada prosedur baku," imbuhnya.