Sebelum Terbit, Aturan Ojek Online Uji Publik di 7 Kota

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 19:17 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Kemenhub)
Share :

Adapun regulasi yang dibuat ditargetkan selesai pada Februari 2019. Namun, Budi juga mengingatkan Pemerintah akan mengadakan pemilu, bisa jadi akan ada aturan peralihan.

Baca Juga: Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan

"Sekarang pemerintah akan pemilu kemudian lebaran, mungkin nanti ada aturan peralihan habis lebaran barangkali ya," katanya.

Sebagai informasi, pembuatan regulasi ini dilakukan pemerintah dan juga seluruh mitra ojek online. Kementerian Perhubungan pun belum mematok tarif dalam aturan ini.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya