JAKARTA - Ombudsman RI saat ini sedang melakukan pengawasan perkembangan impor empat komoditas pangan seperti beras, gula, garam dan jagung. Hal ini dilakukan guna mencegah maladministrasi.
“Untuk itu, kami (Ombudsman) mengumumkan peringatan dini (early warning) kepada pemerintah dan pihak terkat dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan,” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih.
Dia menambahkan, ketidakpastian data produksi akibat maladministrasi pendataan yang berpangkal pada konflik kepentingan dalam penetapan data produksi telah menyebabkan BPS mengumumkan penghentian publikasi daya produksi di 2015.
Baca Selengkapnya: Ombudsman Beri Peringatan Dini untuk 4 Komoditas Impor
(Feby Novalius)