JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong berbagai perbankan untuk juga mulai memprioritaskan pembiayaan perikanan dalam rangka mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air. "OJK mendukung di bidang pembiayaannya di mana kita mendorong agar bank-bank atau industri keuangan lainnya juga mulai memprioritaskan pembiayaan di sektor perikanan dengan berbagai kebijakan, dan arahan yang terukur dengan tetap memperhatikan kehati-hatian," kata Direktur Pengaturan Bank Umum OJK Eddy Mandindo Harahap dilansir dari Harian Neraca, Rabu (6/2/2019).
Ia mengungkapkan, total aset perbankan Indonesia sangat besar, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank-bank ini dinilai berperan untuk membantu usaha masyarakat. Dana yang disimpan di bank dalam bentuk tabungan dan deposito, lanjutnya, dapat disalurkan kepada masyarakat dan perusahaan yang memang membutuhkan dana atau kredit, termasuk untuk membantu akselerasi program pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Bank Safir Bengkulu
Bank sendiri, ujar dia, telah menyediakan berbagai macam kredit, di antaranya kredit produktif, investasi, dan konsumtif. Menurut Eddy Mandindo Harahap, kredit produktif dapat dimanfaatkan nelayan sebagai modal kerja misalnya untuk membeli bahan bakar, pakan ikan, maupun sembako awak kapal perikanan yang sifatnya modal kerja jangka pendek sebagai pembiayaan operasional.
Adapun kredit investasi dapat dimanfaatkan untuk membeli kapal atau peralatan melaut atau kegiatan budidaya yang dapat digunakan dalam jangka panjang. Namun, nelayan tidak dianjurkan untuk mengajukan kredit konsumtif untuk pembelian motor, rumah, dan hal lain yang bersifat konsumtif dan tidak menghasilkan. Eddy menyatakan, OJK juga mendorong perbankan untuk menyusun periode pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan dan kegiatan usaha nelayan.