JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membantu proses pembebasan lahan untuk Depo Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek). Pasalnya, pembangunan LRT Jabodebek masih terkendala 7 bidang tanah yang belum bebas di Kabupaten Bekasi.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengatakan, pihaknya menargetkan pembebasan lahan 7 bidang tanah tersebut bisa rampung pada semester I-2019. Hal ini jauh lebih cepat dibanding target PT Adhi Karya (Persero) yang menargetkan bisa terbangun 2020.
"Pokoknya saya harapkan di semester I 2019 sudah bisa diselesaikan," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: Bos Adhi Karya Curhat Pembebasan Lahan Jadi Biang Keladi Molornya LRT Jabodebek
Arie menjelaskan, permasalahan 7 bidang tanah tersebut sebenarnya harusnya bisa cepat diselesaikan. Pasalnya 7 bidang tanah tersebut merupakan tanah milik anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero).
Namun yang menjadi masalah, ada masalah terhadap biaya ganti rugi. Sebab ada sekitar 239 Kepala Keluarga (KK) tidak ingin diberikan ganti rugi oleh pemerintah.
"Sebetulnya tinggal 7 bidang tanah asetnya Adhi Karya. Penggarap ini tidak berkenan hanya diganti bangunannya saja," jelasnya.
Baca Juga: Direstui, Stasiun LRT Dukuh Atas Dibangun Pekan Depan
Oleh karena itu, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi agar penggarap itu mau melepas lahan milik Adhi Karya tersebut. Jika tak juga kunjung pergi, pihaknya akan melakukan proses konsultasi kepada pihak pengadilan.
"Selebihnya kalau enggak mau ya konsinyasi. Lahan untuk depo ini 10 hektare, lainnya sudah mau diganti. Tinggal 7 bidang tanah ini saja," jelasnya.
(Feby Novalius)