JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa dirinya sudah meminta tiga tahun yang lalu agar pelayanan di bidang pertanahan segera ditransformasikan ke dalam sistem pelayanan yang berbasis digital.
“Layanan pertanahan harus bisa diakses oleh masyarakat dari mana saja, sehingga kantor-kantor Pertanahan harusnya tidak lagi padat orang ngantri, penuh orang ngantri,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: Manfaatkan Sertifikat Tanah, Ibu Ini Bisa Buka Warung
Kemudahan pelayanan ini, lanjut Presiden, juga diharapkan mampu nanti meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia yaitu Ease of Doing Business, menjadi peringkat yang lebih baik karena urusan sertipikat itu juga menjadi salah satu penilaian.
Lebih tegas lagi, Presiden Jokowi bahkan meminta agar di tahun ini bisa dimulai sistem pelayanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN.
“Saya minta agar Kementerian ATR/ BPN mulai mentransformasikan seluruh bisnis proses secara digital. Semua berkas, semua dokumen harus ditransformasikan dalam format digital,” pinta Presiden.
Baca Juga: Target Sertifikasi Tanah Naik Jadi 10 Juta Bidang pada 2019
Presiden menilai, ini bukan soal yang sulit. Membangun sistem, membangun platform seperti ini, lanjut Presiden, juga bukan hal yang mahal, dan bukan sesuatu yang sulit. Sehingga seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara elektronik, secara online, dan real time, akurat, aman, dan memudahkan masyarakat maupun yang berkaitan dengan investasi.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi meminta agar sistem manajemen SDM di Kementerian ATR/BPN perlu dibangun, ditingkatkan mulai tahap rekruitmen, tahap upgrading pola karir, sistem penilaian yang berbasis kinerja, berbasis kompetensi, serta pemberian reward and punishment.
“Saya kira sangat penting bagi kita sekarang ini,” tegas Presiden Jokowi.