MRT Jakarta Tetap Bisa Beroperasi meski Belum Punya Sertifikat Tanah

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 11:12 WIB
MRT (Foto: Okezone)
Share :

Arie menjelaskan, pengurusan sertifikat lahan sendiri memiliki tenggat waktu yang beragam. Bahkan bisa saja pengurusan sertifikat tanah itu sendiri cepat jika seluruh dokumen sudah terpenuhi.

"Tergantung mereka mengajukan permohonannya (lainya pemberian sertifikat tanah). Kalau belum mengajukan permohonan (gimana)," katanya.

Meskipun begitu lanjut Arie, tidak masalah jika nantinya MRT Jakarta belum memiliki sertifikasi tanah. Bahkan hal tersebut sama sekali tidak akan menganggu pengoperasiannya.

"Enggak masalah (tetap bisa beroperasi meskipun belum ada sertifikat tanah)," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya