JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara yang menyebabkan penghentian pengiriman barang jalur udara.
Sekjen Asperindo Amir Syarifudin mengatakan, penghentian pengiriman jalur udara karena adanya kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara itu tidak benar.
"Itu kan tidak ada sebenarnya, pasalnya hal tersebut belum diputuskan," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Tarif Kargo Naik, Garuda dan Pengusaha Logistik Berembuk
Dia menjelaskan, penghentian pengiriman barang JNE lewat jalur udara itu tidak benar. "Enggak, itu hoax, jangan percaya gitu-gituan. JNE tetap pakai jalur udara dong, kan customernya semua minta serba cepat, tak mungkin," katanya,