JAKARTA - Asosiasi Logisitik Indonesia (ALI) mengeluhkan tingginya tarif Tol Trans Jawa. Mereka menyebut jika tarif Trans Jawa untuk truk pengangkut logisitik mencapai Rp1,3 juta.
Sementara itu, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 akan dibuka pada Jumat (8/2/2019). Dalam pendaftaran pegawai kontrak setara PNS ini, terdapat beberapa perjanjian kerja yang berlaku.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai dulu Tol Laut adalah program yang menjadi olok-olok karena dinilai tidak akan berhasil menekan disparitas harga bahan pokok di wilayah Indonesia Timur.
Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:
Jasa Marga Bersedia Turunkan Tarif Tol Trans Jawa, Asal...
Asosiasi Logisitik Indonesia (ALI) mengeluhkan tingginya tarif Tol Trans Jawa. Mereka menyebut jika tarif Trans Jawa untuk truk pengangkut logisitik mencapai Rp1,3 juta.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Eka Setia Adrianto mengatakan, pihaknya bisa saja menurunkan tarif tol sesuai kemauan para pengusaha. Akan tetapi, pemerintah harus memberikan insentif agar perusahaan tidak merugi.
"Iya (harus ada insentif) agar return-nya terjadi, jadi win-win lah. Kalau deal itu agar sama-sama senang," ujarnya saat ditemui di Menara BCA, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: YLKI: Tol Trans Jawa Sepi karena Tarif Mahal
Eka menambahkan, dalam menentukan tarif, pihaknya tidak hanya sembarang menetapkannya. Perseroan sudah memiliki perhitungan tersendiri mengenai tarif ini.
Dirinya mencontohkan, biasanya dalam menetapkan tarif tol akan menghitung biaya investasi yang digelontorkan dengan masa konsesi yang diberikan. Semakin panjang masa konsesi semakin murah pula tarif tol yang diberikan.
Dalam penetapan tarif Tol Ngawi-Kertosono. Semestinya tarif ruas tol itu sebesar Rp1.200 per km, namun pemerintah meminta tarif hanya Rp1.000 per km dengan catatan adanya perpanjangan masa konsesi ke Jasa Marga.
"And then waktu itu konsesinya dinaikkan dari semula 35 tahun ke 50 tahun, jadi return-nya terjaga. Itu kan win-win tuh, tapi belum tentu semua ruas bisa ditreatment sama," jelasnya.
Baca Juga: Jasa Marga Bersedia Turunkan Tarif Tol Trans Jawa, Asal...
Eka menambahkan, mengenai tarif tol ini sendiri sebetulnya bukan hanya protes saja yang diterima Jasa Marga. Namun ada beberapa pihak juga yang justru mengaku bahagia dengan adanya jalan tol ini.
Sebab menurut mereka, adanya jalan tol ini bisa memangkas waktu tempuh. Contohnya adalah Tol Trans Jawa begitu memotong waktu tempuh truk logistik untuk rute Merak Banten-Pasuruan, dari semula 28 jam 3 menit menjadi 15 jam 38 menit.
"Saya lihatnya time travel yang lebih cepat harusnya dia bisa dorong produktivitas di revenue streamnya, sehingga secara return mereka tetap untung," jelasnya.