Pemerintah Diminta Bentuk Dewan Penerbangan Bereskan Masalah Maskapai

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 14:33 WIB
Foto: Okezone
Share :

Untuk diketahui, Depanri pernah dibentuk pada Oktober 1993. Namun dibubarkan pada Desember 2014 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014.

Senada, Pengamat Penerbangan Chappy Hakim juga menilai perlunya ada dewan penerbangan di tingkat nasional. Menurutnya, hal ini agar sistem transportasi udara di Indonesia wajib diperbaiki, sebab sebagai negara kepulauan, transportasi penerbangan menjadi eksistensi dari keberlangsungan NKRI.

"Kebijakan terbaik adalah harus mulai memikirkan di tingkat nasional ada sebuah dewan penerbangan," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Menurut Chappy, sistem transportasi udara yang baik diperlukan untuk mendorong pada pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski di sisi lain, transportasi udara juga menjadi peluang bisnis yang menarik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya