JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jembatan gantung yang berfungsi untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh kondisi geografis Indonesia, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dikutip dari Kementerian PUPR, Jakarta, Senin(11/2/2019).
Di Aceh, pada tahun 2018, Pemerintah membangun 4 Jembatan Gantung yang terdiri dari 3 unit menggunakan dana APBN maupun Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Tiga jembatan gantung yang dibangun dengan dana APBN adalah Jembatan Gantung Pante Kala (60 meter) di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan anggaran Rp4,3 miliar, Tanjong Dalam (72 meter) di Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran Rp5,14 miliar dan Gunung Setan (72 meter) di Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran Rp6,16 miliar.
Baca Juga: Jembatan Emas Rusak, Pengusaha Rugi Rp20 Juta/Hari