Berdasarkan datanya, hingga akhir 2018 jumlah usaha mikro sebanyak 58,91 juta unit, usaha kecil 59.260 unit dan usaha besar 4.987unit. Namun begitu yang sudah go digital baru 5% saja, sedangakan sisanya masih sangat konvensional dalam pengembangan usahanya.
“Kalau di Amerika sudah 90% yang sudah go digital, Indonesia baru sekitar 5% saja,” ujar Yudi.
Dia berharap, pemerintah step by step mulai memberikan perhatian lebih terhadap UMKM Nasional guna mendongkrak ekonomi nasional dan terlebih mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat luas.
“UMKM butuh perhatian lebih, bukan dibiarkan liar jalan sendiri-sendiri,” katanya.
(Feby Novalius)