JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik terkait dicabutnya larangan rapat di hotel. Hal tersebut setelah adanya pernyataan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang pencabutan larangan rapat di hotel.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya mengaku lega dengan dicabutnya larangan rapat di hotel tersebut. Sebab menurutnya, larangan tersebut sangat merugikan para pengusaha.
"Tadi sebetulnya kami merespons itu, karena merasa dirugikan. Karena berita itu (larangan rapat di hotel), teman-teman di perhotelan cukup resah," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: PNS Dilarang Rapat di Hotel, PHRI Protes
Menurut Hariyadi, isu pelarangan rapat di hotel sendiri sudah pernah muncul pada tahun 2015. Saat itu pernyataan pelarangan di hotel itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).