"Upaya LPJK nasional adalah bagaimana benar-benar kalau jumlahnya 500-600 ribu itu real orang. Jadi ada satu orang yang diduga meninggal dunia memiliki 10 SKA. Ada orang yang tidak pernah memohon SKA tapi ada satu perusahaan yang membuatkan sertifikat kalian," katanya.
Baca Juga: 300.000 Tenaga Konstruksi Ditargetkan Miliki Sertifikat Tahun Ini
Oleh karena itu, dengan sistem baru ini diharapkan pemberian sertifikat keahlian bisa tepat sasaran. Sebab, sertifikat tersebut bisa dibawa oleh orangnya langsung karena ada di handphone masing-masing pekerja. Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melacak apakah benar pekerja tersebut sesuai dengan yang ada di sertifikat atau justru berbeda.
"Kita upayakan dengan sistem baru kita upayakan dengan sistem elektronik yang menerima sertifikat yang berhak. Sertifikat elektronik itu sertifikat ke handphone (hp) pemegang artinya dia di mana pun kita bisa memonitor. Informasi kita bisa lacak dia di mana sehingga kalau dia mengaku kerja di Lampung dan dia mau memperpanjang sertifikatnya di Lampung maka ini orang yang benar," katanya.
(Feby Novalius)