JAKARTA - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional mulai fokus dalam pengembangan teknologi digital. Salah satu yang akan direalisasikan bagaimana pemberian sertifikat keahlian (SKA) lewat digital atau aplikasi.
Ketua Lembaga Penngembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional Ruslan Rivai mengatakan, pemberian SKA berbasis digital untuk memberantas adanya sertifikat bodong. Karena belakangan banyak sekali sertifikat konstruksi bodong yang beredar.
"Tapi kenyataannya masih ada pemegang SKA both. Hanya digunakan untuk tender. Jadi setelah saya bilang tadi kalau di twitter ada tiwtter both nah SKA both ini akan kita berantas," ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Genjot Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi Kompeten
Menurut Ruslan, hanya sekitar 500.000 hingga 600.000 tenaga konstruksi dan ahli yang benar-benar memiliki sertifikat keahlian. Sementara sisanya sebagai tempelan saja dan biasanya namanya akan berbeda dengan tenaga yang dipekerjakan.