Ribuan Kendaraan Mewah Tunggak Pajak Rp91 Miliar

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 11:25 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

“Segera ungkap kendaraan mewah yang menunggak pajak dan belum terdaftar,” ucapnya. Di tempat terpisah, sebanyak 24 mobil mewah diburu Samsat Jakarta Barat. Miliaran uang tunggakan pajak belum dibayarkan oleh sipemilik mobil.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat Eling Hartono beberapa waktu lalu. Puluhan mobil mewah itu seperti Ferrari, Rolls Royce, Ben tley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche, BMW, Maybach, Maserati, serta Audi.

“Kami akan datangi rumah mereka satu persatu. Menyisir penunggak pajak,” tegas Eling. Sejak 29 Januari lalu Samsat telah melayangkan surat kepada pemilik kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp2,4 miliar dan denda Rp384 juta.

Melalui pola door to door Samsat menemukan pemilik Bentley yang teregistrasi atas nama Zulkifli beralamat di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Rumah Zulkifli berada di gang sempit sehingga tak memungkinkan yang bersangkutan memiliki Bentley yang harganya ditaksir diatas Rp1 miliar.

Zulkifli kaget ketika ditagih pajak mobil mewah. Dia akhirnya memblokir kendaraan tersebut. Abdul Manaf, ayah Zulkifli, mengaku pernah memberikan KTP Zulkifli dan dirinya kepada seseorang dengan imbalan Rp125.000.

Menurut Eling, modus seperti ini sering dilakukan pemilik mobil mewah untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian, pemilik berkelit agar tak membayar pajak sehingga petugas hanya mengejar alamat yang teregistrasi pada STNK kendaraan.

(Bima Setiyadi/Yan Yusuf)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya