JAKARTA - Penandatanganan kontrak (production sharing contract/psc) Blok Rokan hingga saat ini belum juga ditandatangani oleh PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola baru. Padahal sebelumnya, penandatanganan tersebut direncanakan dilakukan pada Januari 2019.
Apalagi Pertamina juga sudah melunasi bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 784 juta atau Rp11,3 triliun pengelolaan Blok Rokan. Pertamina juga sudah membayar jaminan 10% dari komitmen kerja pasti senilai USD500 juta.
Baca Juga: Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina Dipercepat
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sebenarnya penandatanganan hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab dirinya bersama dengan pihak kontraktor dalam hal ini Pertamina sedang mencari tanggal yang pas untuk dilakukan tanda tangan kontrak tersebut.
“(Tanda tangan Blok Rokan lagi) cari tanggal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Arcandra menambahkan, selain mencari tanggal yang tepat ada beberapa hal yang harus diselesaikan. Meskipun begitu dirinya tidak menyebutkan apa hal kecil yang dimaksud menjadi penghambat belum ditandatanganinya kontrak Blok Rokan tersebut.
“Ada hal-hal kecil yang harus diselesaikan. Administratif lah,” ucapnya.
Baca Juga: Transisi Blok Rokan, Pertamina Bangun Pipa Minyak Baru
Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, pihaknya tidak berdiam diri untuk realisasi penandatanagan kontrak tersebut. Saat ini saja, Perseroan sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentun dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia
"Cari tanggal. Ya nanti dikabarin ya," ucapnya.
Sebagai informasi, Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia. Saat ini, produksinya mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional.
Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan di mana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018. Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut dibandingkan PT Chevron Pacific Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)