Dirjen Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan, Kementerian PUPR terus melakukan penyempurnaan sistem penyelenggaraan konstruksi.
Dalam mengerjakan semua tahapan pembangunan infrastruktur, dari perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaraan suatu bangunan konstruksi telah memperhitungkan dan melaksanakan aspek keselamatan.
Untuk meningkatkan jumlah ahli K3 diselenggarakan sertifikasi Ahli K3 yang diikuti oleh tenaga kerja konstruksi level direksi dan manajerial BUMN di bidang konstruksi.
“Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk selalu mengingatkan penyedia jasa tentang penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan,” jelas Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin pada acara Penandatanganan Pakta Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Batch V.