JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong komitmen masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.
Selain itu, memperbanyak jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) melalui program sertifikasi. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja pada proyek konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa.
“Pemerintah terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Berantas Sertifkat Konstruksi Abal-Abal, Pemerintah Pakai Sistem Digital