Diketahui, PT MRT Jakarta menunda pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan MRT fase dua lintas Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota yang rencananya dilakukan pada Januari 2019.
Berdasarkan Keppres No. 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, diperlukan sebuah persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait rencana pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) fase dua yang belum terwujud.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)