Menteri Jonan: Proses Divestasi Saham Freeport Tak Pakai Perjanjian Lama

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 22:35 WIB
Menteri ESDM Jonan (Foto: Okezone)
Share :

"Dua tahun itu kita proses enggak gaduh, yang gaduh itu kan yang komentar. Kan perundingannya setengah mati tuh untuk 4 aspek itu. Sebaiknua kalau sebagai mantan itu enggak usah komentar-komentar. Setiap masa itu tayangannya beda-beda dan cara yang nanganin beda-beda sepanjang enggak melanggar hukum dan etika," katanya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Freeport Usai Dikuasai RI

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya