BEI Terapkan Auto Rejection Waran Mulai Pertengahan Maret

, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 11:46 WIB
Bursa Efek Indonesia. Foto: Shutterstock
Share :

JAKARTA – Dalam waktu dekat, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan sistem penolakan secara automatis atau auto rejection terhadap pembelian waran dengan harga penawaran melebihi atau sama dengan harga saham induk.

Direktur Pengawasan Transaksi dan kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang mengatakan, sistem auto rejection tersebut direncanakan akan berlaku pada minggu kedua Maret 2019.

”Peraturan Perdagangan II A sudah berlaku, tapi diimplementasikan Maret ini setelah penyesuaian sistem JATS kita dan setelah kita tes dulu dengan anggota Bursa,” ujarnya, dikutip dari Harian Neraca, di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Walau sudah diterapkan, Kristian tidak bisa memastikan harga waran akan selalu berada di bawah level harga saham induk. Pasalnya, harga saham induk dapat turun sedangkan harga waran tetap.

“Jadi implementasi ini mencegah hampir 80% kemungkinan harga saham selalu lebih tinggi dari waran,” kata dia.

Baca Juga: Begini Sikap Bos BEI Tanggapi Credit Suisse

Jika hal itu terjadi, jelas dia, maka bursa akan menganalisa dampaknya terhadap pasar. Hanya saja, sebagai langkah awal, Bursa akan mengumumkan unusual market activity (UMA) dan penghentian sementara (Suspend) perdagangan untuk waran tersebut.“Suspend bagi waran lebih tinggi dari saham induk tetap kita terapkan, tapi kita lihat dampaknya ke pasar,” jelas dia.

Pada hari bersamaan, BEI menghentikan sementara perdagangan dua seri waran PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mulai sesi I perdagangan Kamis (21/2). Dua seri waran ini adalah BABP-W2 hanya untuk satu sesi dan BABP-W3 hingga pengumuman lebih lanjut.

Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sehubungan dengan transaksi efek waran seri III Bank MNC (BABP-W2) dimana harga transaksi waran tersebut lebih besar daripada harga saham BABP pada perdagangan tanggal 20 Februari, maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan efek waran seri III Bank MNC (BABP-W2) di pasar reguler dan pasar tunai pada sesi I tanggal 21 Februari 2019 selama satu sesi perdagangan.

Baca Juga: Geliat Sekolah Pasar Modal, BEI Optimistis Target 1 Juta SID Tercapai

Dirinya menjelaskan, penghentian sementara perdagangan efek BABP-W2 ini dilakukan dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada efek BABP-W2.

"Sehubungan dengan transaksi efek waran seri IV Bank MNC (BABP-W3), dimana harga transaksi waran tersebut lebih besar daripada harga saham BABP pada perdagangan tanggal 20 Februari, maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan efek waran seri IV BABP-W3 di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 Februari sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Lidia.

Asal tahu saja, BEI telah menghentikan perdagangan waran seri IV BABP-W3 pada sesi II perdagangan Selasa (19/2) selama satu sesi karena lonjakan harga. Setelah satu sesi, kemarin BEI membuka kembali perdagangan waran BABP-W3.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya