Keberhasilan tersebut, jelas Amran, merupakan hasil dari sejumlah kebijakan yang tepat. Diantaranya program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, modernisasi pertanian melalui bantuan alat mesin pertanian (alsintan), serta regulasi yang menguntungkan petani.
"Intensifikasi lahan dilakukan untuk upaya peningkatan produktivitas di lahan yang sudah ada, seperti pembagian benih unggul dan pupuk gratis. Sementara ekstensifikasi berarti perluasan lahan tanam baru," terang Amran. "Kita juga dorong petani menggunakan alsintan, sehingga bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya," tambahnya.
Sinergi dan Kebijakan Berdampak
Dari sisi regulasi, Amran menyatakan setidaknya ada dua hal yang sudah dilakukan dan cukup berdampak besar bagi petani, yakni: pengadaan benih, pupuk, pestisida, dan alsintan yang lebih sesuai dengan periode tanam petani, dan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar harga jagung menguntungkan bagi petani.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibi menyatakan hal senada. Menurutnya selama ini kekhawatiran petani jagung adalah ketersediaan benih yang sering terlambat karena proses lelang, bahkan ia menyampaikan pernah ada masa dimana petani tidak bisa menanam jagung karena proses lelang pengadaan benih yang gagal.