Pemerintah Tak Buru-Buru Terapkan Pungutan Ekspor Sawit, Ini Penjelasan Menko Darmin

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 09:35 WIB
Foto: Menko Darmin (Okezone)
Share :

"Supaya ada kepastian ke pelaku usaha, termasuk petani, eksportir, dan lain sebagainya. Akan aneh kalau kena dan enggak kena," katanya.

 Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pungutan Ekspor CPO, Ini Alasannya

Maka itu, Komite Pengarah menyepakati tarif masih USD0/ton sampai dengan ada kententuan baru. Komite Pengarah akan me-review tiap bulan untuk mengikuti harga perkembangan CPO.

Selain itu, Darmin mengatakan akan merevisi aturan PMK 152 tahun 2018 yang mengatur tentang pungutan ekspor kelapa sawit. Termasuk juga batas harga referensi untuk penarikan pungutan ekspor kelapa sawit.

"PMK ya juga akan kita coba diusulkan agar ada penyempurnaan supaya cocok. Sekarang USD570 kena, USD565 enggak kena. Ini jauh dari USD595 di 3 hari terakhir," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya