Baca Juga: OJK Minta Perbankan Prioritaskan Pembiayaan Perikanan
Perseroan langsung menggandeng Direktorat Jenderal Ke pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil). Direktur Utama Andalan Finance, Suhendra Lie mengatakan, kerja sama ini akan membantu proses verifikasi dan penelusuran identitas konsumen sehingga bisa meningkatkan kualitas kredit konsumen Andalan Finance.
“Kami juga bersinergi dengan program pemerintah, Andalan Finance akan mewajibkan seluruh calon konsumen melakukan registrasi pada sistem dukcapil,” ujarnya.
Suhendra juga menjelaskan diera digital saat ini menuntut proses serba cepat. Karena itu, penggunaan data NIK, data kependudukan, dan e-KTP memberikan manfaat serta kemudahan dalam proses verifikasi identitas nasabah.
(Feby Novalius)