JAKARTA - Pengembangan pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Cilacap sampai saat ini masih tersendat. PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco terkendala valuasi aset kilang Cilacap yang belum selesai.
Perhitungan nilai aset dilakukan karena Pertamina dan Saudi Aramco akan membuat perusahaan patungan dalam membangun kilang itu. Perhitungan aset itu dibantu oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal ini karena terjadi perbedaan penghitungan nilai valuasi antara Pertamina dan Saudi Aramco.
Baca Juga: Akhir Tahun, Pertamina-Saudi Aramco Bentuk Perusahaan Gabungan
Direktur Megaproyek, Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang mengatakan, penghitungan ulang valuasi aset kilang akan selesai pada akhir Maret 2019 ini.
“Nanti akhir Maret. Konsultan yang sama cuma di situ ada independen konsultan yang disepakati PwC (Pricewaterhouse Cooper/ auditor),” kata Ignatius di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Hasil perhitungan aset dari auditor independen tersebut nantinya diharapkan diterima oleh perusahaan asal Arab tersebut. Bila tidak, pihaknya akan menunggu sampai waktu perjanjian kerja sama habis dan tentunya akan diterminasi, batas waktu itu hingga Juni 2019.