JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai ruas Tol Sedyatmo, atau sering disebut sebagai tol bandara, sedianya akan dinaikkan tarifnya per 14 Februari 2019, sebesar Rp500, tidak layak dilakukan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, jalan Tol Sedyatmo secara empirik tidak pantas lagi disebut sebagai tol bandara. Boleh jadi Tol Sedyatmo semula memang didedikasikan untuk akses ke bandara, tetapi saat ini secara empirik sudah runtuh.
“Trafik yang melintasi Tol Sedyatmo tidak semua menuju ke bandara, tetapi banyak yang ke luar bandara, seperti ke Cengkareng, Rawabokor, dan sekitarnya, bahkan ke Tangerang. Mix traffic inilah yang menyebabkan akses ke bandara sering terganggu, dan mengakibatkan kemacetan, karena terhambat exit tol di sekitar Tol Sedyatmo,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Seksi I Tol Pekanbaru-Dumai Ditargetkan Beroperasi Desember 2019
Dia melanjutkan, YLKI juga menyoroti tata ruang dan tata guna lahan di sekitar Tol Sedyatmo sangat buruk, dengan banyak apartemen dan perumahan baru, hotel, mal, dan lainnya. Sehingga dampaknya kepada keandalan Tol Sedyatmo tersebut;
”Keandalan Tol Sedyatmo akan makin menurun jika kapasitas penumpang Bandara semakin meningkat. Saat ini penumpang bandara Soetta mencapai 65 juta lebih. Ditargetkan akan mencapai 100 juta pada 2025. Hal ini seiring dengan pembangunan runway 3, dan bahkan terminal 4 bandara Soetta. Jika jumlah penumpang 100 juta ini tercapai, artinya trafik di tol Sedyatmo akan makin padat dan keandalannya makin menurun,” tuturnya.
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Dibangun Terowongan Perlintasan Khusus Gajah