"Perusahaan-perusahaan juga begitu, harus ada sertifikatnya dan dia jadi perusahaan syariah. Kalau tidak ada sertifikat ya tidah sah. Ada travel yang pernah kita berikan tapi kita cabut karena tidak memenuhi aturan yang kita berikan," katanya.
Baca Juga: Menko Darmin Minta Agen Travel Umroh dan Haji Jaga Defisit Transaksi Berjalan
Menurut Ma'ruf, travel jasa haji dan umrah memikul dua tanggung jawab, yakni menjamin kesesuaian ibadah dari jemaahnya dan memastikan manajemen serta bisnis yang dijalankannya sesuai syariah. Oleh sebab itu, penting untuk tersertifikasi syariah.
"Aspek ibadah harus bersertifikasi, pembimbingnya sudah bersetifikat atau belum. Kalau sudah syariah diaudit oleh Dewan Syariah Nasional dan dikasih sertifikat. Jadi menurut saya, kita memang harus mengarah ke sana, karena sekarang ini travel kita banyak sekali," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)