Dijelaskan Bambang, dalam meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, pihaknya juga sempat membuka stand pelayanan IMB di Mal pusat perbelanjaan. Dengan harapan, pemohon dapat dengan mudah mengurus IMB-nya melalui sistem on the spot IMB.
"Meskipun masyarakat sedang berbelanja, kita terapkan pula sistem jemput bola dengan membuka stand pelayanan IMB di sana. Sehingga mereka merasakan betul, bahwa sebenarnya mengurus IMB itu gampang, tidak sesulit yang dibayangkan selama ini," ungkapnya.
Baca Juga: BTN Incar Kredit Baru Rp6 Triliun dari Indonesia Property Expo
Kemudahan pelayanan diungkapkan oleh pelaku usaha di Kota Tangsel, salah satunya dari pengusaha properti apartemen Loftvilles City Ciputat, Eka Novan Riwanto. Menurut dia, perubahan dan perbedaan saat mengajukan proses pelayanan IMB begitu dirasakan praktis saat ini.
"Kalau hanya proses perijinan administrasi saja, selama dokumennya lengkap maka DPMPTSP sudah sangat cepat prosesnya, saya merasakan betul itu. Saya kira ini jadi poin tersendiri, sehingga iklim investasi di bidang properti juga tumbuh semakin baik dengan adanya kemudahan-kemudahan ini," ungkapnya.