MRT Akan Dinaiki 285.600 Penumpang Selama 13 Hari Uji Coba

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 12:15 WIB
Foto: Kereta MRT (Dok. MRT Jakarta)
Share :

”Pemprov DKI juga harus memastikan kesiapan layanan moda transportasi lainnya yang terintegrasi dengan MRT. Dengan jarak hanya 16 kilometer, pengguna pasti melanjutkan perjalanannya dengan moda transportasi lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan besaran tarif MRT sebesar Rp10.000 dan light rail transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrom Rp6.000. Sayangnya, tarif tersebut belum terintegrasi dengan moda transportasi lain yang tergabung dalam Jak Lingko.

Belum terintegrasinya tarif pembayaran antarmoda menyulitkan pengguna angkutan umum. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abas mengatakan, tarif MRT dan LRT yang diputuskan internal Pemprov DKI merupakan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Seharusnya tarif MRT Rp10.000 dan LRT Rp6.000 sudah terintegrasi dengan moda transportasi massal lainnya sehingga pengguna MRT ataupun LRT yang hendak melanjutkan perjalanan dengan bus Transjakarta, cukup sekali melakukan pembayaran.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya