Kepala DTKJ Iskandar Abubakar mengatakan, rekomendasi DTKJ untuk tarif MRT terintegrasi dengan Transjakarta dan Jak Lingko berkisar Rp12.000, sedangkan LRT yang terintegrasi dengan Transjakarta dan Jak Lingko berkisar Rp10.800.
Dengan jarak tempuh MRT yang hanya 16 kilometer, masyarakat pengguna MRT pastinya membutuhkan Transjakarta maupun Jak Lingko untuk sampai tempat tujuan perjalanannya. Apalagi, LRT yang hanya berjarak 6 kilometer.
Untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi massal bukan hanya integrasi fisik, integrasi pembayaran dan rute perjalanan pun menjadi penting karena memudahkan masyarakat untuk bermobilitas.
(bima setiyadi)
(Rani Hardjanti)