Mengikuti pesatnya perkambangan teknologi juga, LPS, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkolaborasi membuat sistem yang terintegrasi untuk perbankan.
"Pertengahan tahun lalu sudah dipukul gong untuk memulai ini. Semacam launching bahwa semua pihak sudah sepakat punya sistem yang terintegrasi. Mudah-mudahan tidak lama lagi penerapannya," ungkap Samsu Adi.
Dengan sistem yang tengah dibangun ini, nantinya memudahkan perbankan dalam melakukan penginputan laporan. Bila selama ini mereka membuat laporan untuk tiga instansi (LPS, OJK, dan BI) maka dengan sistem, hanya tinggal sekali penginputan.
"Pihak otiritas nanti tinggal memilih data mana yand diperlukan sesuai tugasnya. Misal LPS butuh data penjaminan, OJK kualitas aset dan sebagainya," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)