Sedangkan dari penerbitan SBN tercatat sebesar Rp3.775,79 triliun. Terdiri dari penerbitan SBN dominasi Rupiah mencapai Rp2.723 triliun, berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.260,18 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp462,95 triliun.
Sementara dari denominasi valas tercatat sebesar Rp1.052,66 triliun, berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp817,82 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp234,84 triliun.
Kemenkeu menyatakan, dalam mengelola utang yang akuntabel, pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap Rupiah utang yang dilakukan harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif. Serta untuk investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi di masa depan.
"Pemerintah berkomitmen untuk melunasi kewajibannya kepada kreditor maupun investor dalam menjaga kepercayaan mereka dengan menganggarkannya dalam APBN 2019 yang telah disetujui wakil rakyat," tulis keterangan tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)