JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah pada Februari 2019 sebesar Rp4.566,26 triliun. Angka ini setara 30,33% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan yakni 60% dari PDB.
Posisi utang di awal tahun ini meningkat dari posisi di Januari 2019 yang sebesar Rp4.498,65 triliun. Juga meningkat dibanding posisi Februari 2018 yang sebesar Rp4.034,80 triliun.
Mengutip data APBN KiTa yang dirilis Kemenkeu, hingga akhir Februari 2019 pemerintah telah melakukan penarikan utang mencapai Rp198,36 triliun. Angka ini setara 55,22% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp359,25 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.442,8 Triliun, Naik Rp78,1 Triliun
Berdasarkan data Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat di Februari 2019 tersebut terdiri dari pinjaman maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Adapun utang pemerintah berasal dari pinjaman mencapai Rp790,47 triliun.
"Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun dan dari pinjaman luar negeri sebesar Rp783,33 triliun," demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).