JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp5 triliun hingga akhir Februari 2019. Realisasi tersebut sudah mencapai 7,14% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp70 triliun.
Berdasarkan data APBN KiTa yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penyaluran dana desa itu sedikit lebih rendah Rp23 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Di mana pada Februari 2018 mencapai sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71% dari pagu alokasi.
"Bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu maka mengalami penurunan 4,43%," demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: 700 Pendamping Desa Akan Diekspor ke Luar Negeri
Kemenkeu menjelaskan, lebih rendahnya realisasi penyaluran dana desa itu karena beberapa daerah masih berproses dalam administrasi penyaluran, penyusunan Perda APBD, dan peraturan kepala daerah sebagai salah satu persyaratan dalam penyaluran dana desa.