Tarif Ojek Online Terbagi 3 Zona, Mulai Rp1.850-Rp2.600 per Km

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 11:53 WIB
Foto: Pemerintah Umumkan Tarif Ojek Online (Giri/Okezone)
Share :

 Baca Juga: Diumumkan Senin, Aturan Ojek Online Masih Bahas Tarif

Budi menambahkan, tarif ini merupakan yang diterima driver dan belum termasuk biaya jasa. Artinya, nantinya pihak aplikator diperbolehkan untuk menarik buaya tambahan maksimal 20%.

"Rumusan di Jabodetabek kami sudah sampaikan. Kenapa kok angkanya seperti itu. Untuk DKI Rp2.000 nett batas bawah. Batas atasnya Rp2.500 itu Jabodetabek. Biaya jasa minimal Rp8.000 sampai Rp10.000 per 4 km. Jadi kalau masyarakat naik ojol biayanya sama," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya