"Seperti pembangunan UIII itu kan keroyokan antara Kemenag dengan kita. Di PU sendiri sekitar Rp400 miliar disediakan untuk tiga bangunan di sana. Data pendukung tanah dan sebagainya belum clear. Ini akan diclearkan. Kemudian soal SBSN," jelas Basuki
"Sertifikat tanah, kalau SBSN kan harus clear and clean tidak ada masalahnya tanah," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Basuki Sudah Belanjakan Rp7,3 Triliun hingga Akhir Maret 2019
Selain itu, anggaran Rp9,17 triliun yang masih diblokir itu, terkait kelengkapan dokumen atau data dukung adalah 92,9%, untuk cadangan bencana 6,3%, dan lain-lain 0,8%. Akan tetapi untuk cadangan bencana memang baru bisa digunakan ketika dibutuhkan.
"Cadangan bencana bukan diblokir tapi penggunaan sesuai kebutuhan bencana," kata Basuki.
(Feby Novalius)