6,4 Juta Liter BBM Diselewengkan

, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 12:55 WIB
BBM (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Pemerintah juga memiliki berbagai upaya untuk terus memperketat pencegahan penyelewengan penggunaan BBM. Pertama, digitalisasi Nozzle Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. "Digitalisasi ini penting supaya dicatat real time dan diverifikasi dengan mudah setiap pembelian mulai dari plat nomer kendaraan, volume, dan tempat pembelian," ungkap Jonan.

Kedua, badan usaha wajib melaporkan volume penjualan termasuk data stok, losses, dan penggunaan sendiri (own use). "Langkah ini terkait dengan digitalisasi. Kalau digitalisasi tidak bisa, saya kira laporan penjualan ini akurasinya tidak bisa pas 100%," Jonan menambahkan. Ketiga, menyiapkan SOP untuk melakukan verifikasi pengecekan sampai kepada konsumen akhir. Selanjutnya adanya sosialisasi yang dilakukan secara masif bersama Komisi VII DPR RI dan Polri.

Langkah terakhir adalah pengawasan akan dilakukan secara rutin dan insendentil terhadap penyaluran dan pendistribusian BBM dengan melibatkan penegak hukum. Adapun kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tahun 2019 adalah solar sebanyak 14,5 juta kilo liter (kl) dan 610 ribu kl untuk kerosene (minyak tanah). Apabila tidak dilakukan pengawasan pendistribusian BBM yang baik, maka pada akhir tahun 2019 diperkirakan akan terjadi potensi kelebihan kuota solar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya