KUR Pariwisata
Di sisi lain, Menpar menuturkan, dari total target penyaluran KUR yang mencapai Rp140 triliun, diharapkan yang bisa dimanfaatkan sektor pariwisata sekitar 10% atau mencapai Rp14 triliun. Namun, target tersebut diharapkan bisa terpenuhi tahun depan.
”Cita-cita saya mungkin kalau susah bilang Rp14 triliun, ya Rp10 triliun. Jangan tahun ini, tapi tahun depan. Karena, pariwisata services umumnya networking margin nya lebih tinggi dari pada trading, apalagi manufacturing dan risikonya lebih rendah. Sekarang, sektor pariwisata sudah eligable untuk mendapatkan KUR,” katanya.
Menpar berharap sosialisasi KUR digaungkan terus sehingga akan banyak pelaku usaha pariwisata mengembangkan usahanya. Saat ini ada total 13 bidang usaha yang bisa memperoleh KUR. Kemudian dirinci kembali ada 66 usaha di sektor pariwisata dan sekitar 44 bidang usaha yang masuk kriteria KUR.
”Bunga 7% ini relatif rendah, CSR sendiri 6%,” sebut Arief. Di tempat terpisah, Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar menyebutkan pagu KUR pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp140 triliun, termasuk di dalamnya untuk KUR pariwisata. Komisi XI bersama pemerintah menargetkan sebesar 17% dari pagu KUR tersebut dapat diserap oleh sektor pariwisata.
”Saya rasa daerah-daerah yang berkembang dengan sektor pariwisata nantinya harus memanfaatkan KUR tersebut, salah satunya NTB,” ucap Willgo, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. Selain untuk usaha sektor pariwisata, menurut dia, KUR pariwisata juga bisa diarahkan untuk pengembangan desa wisata. Pasalnya, desa wisata sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
”Saya berharap nantinya para pelaku usaha yang berkaitan dengan industri pariwisata di perdesaan bisa mengakses KUR pariwisata, baik secara berkelompok maupun perorangan,” kata Willgo. (Rakhmat Baihaqi/Ant)
(Dani Jumadil Akhir)