Menperin Sebut Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja

, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 11:02 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Meski demikian, produk IHT merupakan barang kena cukai. Pengenaan cukai ini untuk mengendalikan konsusimnya. Karena itu, peraturan terkait rokok semakin ketat, baik di dalam maupun luar negeri. Alasan petimbangan terhadap perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok.

“Tentunya, melalui industri ini, kami tidak menganjurkan agar masyarakat banyak mengkonsumsi rokok, tetapi kami mengajak bahwa anak-anak muda dijauhkan dari rokok, terutama anak sekolah. Selain itu, kemi mendorong untuk menjaga kesehatan melalui R&D industrinya,” ungkap Airlangga.

Dalam kunjungan ke Yogyakarta beberapa waktu lalu, Airlangga juga mengapresiasi Mitra Produksi Sigaret Berbah PT Mitra Adi Jaya dengan jumlah tenaga kerja 900 orang. MPS Berbah memproduksi SKT hingga 3,72 juta batang per minggu atau 200,88 juta batang per tahun, setara dengan Rp 200 miliar per tahun.

“Secara keseluruhan yang bekerja di MPS wilayah Jogja sebanyak 3.500 karyawan, karena ada dari Bantul dan Wates. Beberapa waktu lalu, Bapak Menperin sudah meninjau di Lamongan dan Mojokerto,” kata Direktur Urusan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita.

Menurut Elvira, keberadaan MPS juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di sekitarnya karena dapat memacu usaha-usaha lain untuk tumbuh dan berkembang.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya