JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Kinerja intermediasi dan profil risiko lembaga jasa keuangan stabil pada Februari 2019. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, sentimen global yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain, pelambatan perekonomian global diikuti kebijakan moneter negara-negara utama yang lebih longgar (dovish).
Indikator perekonomian Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang, dan China cenderung berada di bawah ekspektasi serta mendorong penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2019.
“Perkembangan tersebut mendorong The Fed memutuskan untuk tidak menaikkan Federal Funds Rate (FFR) pada tahun 2019 dan menghentikan program normalisasi neraca mulai September 2019,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Ada Program Simplifikasi, Buka Rekening Efek Tak Sampai 30 Menit