Pertama, adanya keterbatasan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan bagi pengembangan energi terbarukan. Kedua, adanya regulasi pemerintah pusat dan daerah yang menghambat pengembangan energi terbarukan, termasuk perizinan bertingkat dan berjenjang. Ketiga , investasi teknologi EBT relatif mahal sehingga dibutuhkan modal investasi besar dengan waktu pengembalian investasi yang lama.
”Untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan, pemerintah harus mengatasi kendala tersebut dengan melakukan upaya serius dan terus menerus,” kata dia. Upaya yang harus dilakukan pemerintah, yakni mengalokasikan dana APBN untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan dalam pengembangan energi terbarukan.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai diharapkan bisa menjadi pendorong bagi investor melakukan investasi di sektor pembangkit listrik tenaga energi terbarukan. Pemerintah juga harus menghapus regulasi tumpang tindih yang menghambat pengembangan energi terbarukan. ”Perizinan investasi di sektor energi saat ini masih cenderung panjang dan berjenjang sehingga perlu disederhanakan,” ucapnya.
(Nanang Wijayanto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)