Airlangga menyebutkan investasi di industri manufaktur dalam negeri dapat meningkat pada tahun ini karena pemerintah telah merilis aturan terkait dengan tax holiday yang mencakup lebih banyak sektor, yaitu melalui PMK 150/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Selain itu, kepastian untuk mendapatkan insentif tersebut juga lebih jelas dengan adanya online single submission (OSS).
“Artinya, investor tidak perlu lagi menunggu, bahwa kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai stabil. Ini kesempatan Indonesia untuk terus memacu investasi, ekspor, dan pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor industri,” tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)