Reaksi Bos OJK Tanggapi DPR Kaji Undang-Undang Fintech

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 18:53 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, selama ini belum ada aturan khusus untuk mengenakan pajak kepada Transaksi online. Padahal perkembangan industri ini sangat pesat sekali.

 Baca Juga: Fintech Ilegal Harus Ditindak Tegas

Bahkan industri menjadi salah satu pesaing utama dari bisnis-bisnis konvensional. Sehingga banyak sekali nilai triliunan rupiah terbuang dan tidak masuk kepada kas negara.

"Selama ini kita belum bisa menjangkau, tetapi dalam waktu dekat kita sedang membahas dengan pemerintah agar triliunan transaksi di sini bisa kita tarik pajaknya sehingga ada tambahan pemasukan bagi negara," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya