Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, selama ini belum ada aturan khusus untuk mengenakan pajak kepada Transaksi online. Padahal perkembangan industri ini sangat pesat sekali.
Baca Juga: Fintech Ilegal Harus Ditindak Tegas
Bahkan industri menjadi salah satu pesaing utama dari bisnis-bisnis konvensional. Sehingga banyak sekali nilai triliunan rupiah terbuang dan tidak masuk kepada kas negara.
"Selama ini kita belum bisa menjangkau, tetapi dalam waktu dekat kita sedang membahas dengan pemerintah agar triliunan transaksi di sini bisa kita tarik pajaknya sehingga ada tambahan pemasukan bagi negara," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)