OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia

, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 10:58 WIB
Bank Indonesia. Foto: Okezone
Share :

Oleh karena itu, kata dia, jika ada hal pengguna merasa dirugikan oleh sistem pembayaran tersebut, maka sepatutnya melaporkan hal itu ke BI sebagai pengawas.

"Jadi jika terkait sistem pembayaran maka harus ke regulatornya. Tapi seandainya terkait dengan industri keuangan apakah perbankan, nonbank, atau pasar modal, maka bisa lapor ke OJK," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya