OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia

, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 10:58 WIB
Bank Indonesia. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan baik Ovo dan GoPay yang dikeluarkan perusahaan aplikasi sebagai sistem pembayaran berada dalam pengawasan Bank Indonesia (BI).

Kepala OJK 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Zulmi mengatakan, dua produk yang dikeluarkan perusahaan startup itu cukup menjadi perhatian masyarakat khususnya bagi pengguna aplikasi tersebut.

Baca Juga: Hasil Pantauan OJK: Sektor Jasa Keuangan Februari Terjaga

"Ovo dan satu lagi (GoPay) termasuk sistem pembayaran. Artinya jika transaksi maka bayar pakai itu dan perizinan serta pengamanannya memang dari BI," ujarnya dilansir dari Antaranews, Rabu (3/4/2019).

Oleh karena itu, kata dia, jika ada hal pengguna merasa dirugikan oleh sistem pembayaran tersebut, maka sepatutnya melaporkan hal itu ke BI sebagai pengawas.

"Jadi jika terkait sistem pembayaran maka harus ke regulatornya. Tapi seandainya terkait dengan industri keuangan apakah perbankan, nonbank, atau pasar modal, maka bisa lapor ke OJK," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya