Untuk itu, sebelum memulai, Andi perlu menargetkan, dia perlu mengalokasikan uangnya sebesar 70% dalam setahun, atau Rp84 juta dalam setahun ke aset berkembang, seperti reksa dana saham dan properti.
Dia menambahkan, bagi yang ingin memiliki aset properti, namun belum cukup memiliki uang, Budi merekomendasikan agar bisa menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tentu saja, mereka perlu mengukur kemampuan daya beli dan juga besarnya bunga KPR yang harus dibayar. Misalnya, membayar KPR maksimal sebesar 30% dari total penghasilan per bulan.
Di samping itu, ada baiknya memiliki aset kekayaan yang lain seperti reksa dana saham yang bersifat likuid, sehingga jika sewaktu-waktu membutuhkan dana besar , aset tersebut bisa segera dicairkan. Selain itu, umumnya saham atau reksa dana saham bisa menghasilkan imbal hasil alias return yang lebih besar dari bunga KPR yang dibayar. Misalnya, berinvestasi pada saham yang bisa memberi imbal hasil 15-20% per tahun, lebih besar dari bunga KPR yang harus dibayar sekitar 8-9% per tahun.
Baca Juga: Trik Mencapai Karier Maksimal