Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberikan warning kepada pihak maskapai untuk tidak menaikan harga tiket pesawat seenaknya. Apalagi, pemerintah sendiri sudah menaikan batas bawah dari 30% menjadi 35%.
Baca Juga: Menhub Klaim Harga Tiket Pesawat Sudah Turun
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, warning tersebut ditunjukan kepada seluruh maskapai penerbangan khususnya Garuda Indonesia Group dan Lion Group. Sebab dalam dua bulan terakhir ini, kedua maskapai tersebut mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena mahalnya tiket.
"Di masa mendatang namanya tarif itu tidak sekena hati, Karena ada Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBB) dan ditetapkan batas atas," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)